Senin, 22 Juli 2013

Syarat Aqiqah

Syarat kambing Aqiqah
“Bahwa sesungguhnya Allah itu baik dan menyukai yang baik-baik saja” (Hadits)




Maka sempurnakan syarat Aqiqah kambing atau domba  :

  • Dituntunkankan hewan aqiqah dari jenis kambing atau domba.
  • Usia hewan aqiqah (kambing aqiqah) menurut kebanyakan para ulama menyamakan dengan persyaratan hewan qurban yaitu yang sudah melewati setahun, atau minimal enam bulan yang bila dicampur tidak kelihatan bedanya.
  • Secara fisik sehat, ternak tidak : buta walaupun sebelah; pincang yang nyata; kurus kering; terpotong ekor atau telinga lebih dari sepertiganya; ompong gigi karena tua atau sakit, lumpuh dan gila sehingga tidak bisa digembalakan.
  • Bukan merupakan cacat yang dilarang seperti tanduk patah, gigi lepas dalam masa pergantian, bulu rontok, sakit ringan dan luka kecil yang tidak membahayakan kelangsungan hidupnya.
  • Penyaluran kambing aqiqah boleh dalam keadaan mentah atau matang. Dengan mengadakan walimah(resepsi aqiqah) ataupun sekedar menyalurkan hendaknya diutamakan dilingkungan bayi dibesarkan dengan tidak melupakan fakir, miskin dan anak yatim.

Ketentuan Waktu
Dari aisyah mengatakan aqiqah dilakukan pada hari ke tujuh, ke empat belas atau ke dua puluh satu,
Urutan yang dianjurkan : hari ke tujuh, hari ke empat belas, hari ke dua puluh satu dan semua hari dikala mampu

Hikmah dilaksanakan aqiqah

  • Sebagai Sarana mengumumkan kelahiran anak kepada lingkungannya.
  • Sebagai rasa syukur dan kegembiraan atas bertambahnya umat Muhammad.
  • Menumbuhkan ikatan cinta masyarakat yang berkumpul menghadiri jamuan aqiqah
  • Ikut meringankan masalah sosial dengan pembagian daging aqeqah
  • Menghubugkan antara anak dan orang tuanya baik dalam do’a maupun syafaat di hari kiamat.